Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Siapkan Lembaga Pengganti SKK Migas

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2015 |16:20 WIB
Pemerintah Siapkan Lembaga Pengganti SKK Migas
Ilustrasi minyak mentah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana mempersiapkan lembaga baru, sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Saat ini ada dua pilihan yang telah disiapkan Pemerintah.

"Ada dua pilihan yang telah disiapkan," ungkap Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu, di Jakarta, MPR, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Said menjelaskan, awalnya Pemerintah memiliki tujuh pilihan. Namun, setelah dikaji secara mendalam alternatif tersebut dipersempit hanya menjadi dua pilihan. Adapun alternatif tersebut, pertama adalah kegiatan SKK Migas digabung dengan PT Pertamina.

Sementara alternatif kedua adalah SKK Migas menjadi BUMN khusus serta Pertamina tetap menjadi operator. "Jadi kira-kira seperti ini. Apakah SKK Migas digabung dengan Pertamina atau Pertamina menjadi operator murni dan SKK Migas jadi BUMN khusus. Itu saja," imbuh dia.

Said mengungkapkan, dalam kedua opsi tersebut terdapat lima kriteria yang dipertimbangkan oleh pemerintah. Pertama, setiap keputusan politik dan sosial harus bisa diterima (acceptable). Kedua, harus bersifat menguntungkan (profitable) secara ekonomi dan bisnis.

Sedangkan yang ketiga, harus legal secara hukum serta keempat, harus bisa dilaksanakan secara birokrasi (workable). "Kelima, secara internasional, harus bisa dipahami (adjustable)," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, SKK Migas dibentuk setelah Badan Pengatur Hulu (BP Migas) dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012. SKK Migas tersebut, merupakan badan sementara yang mengatur usaha hulu, yang dibentuk pemerintah pada 2013.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement