JAKARTA – Pemerintah secara serentak menaikkan harga gas Elpiji 12 kilogram, Tarif Dasar Listrik (TDL), dan tiket Kereta Api per April 2015. Pemerintah juga sebelumnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 28 Maret 2015.
Pengamat energi dari ITB Tri Yuswidjajanto menilai, keputusan pemerintah bukan suatu langkah yang bijak. Pasalnya, saat ini masyarakat sudah cukup berat menanggung beban hidup dengan naiknya harga kebutuhan pokok, tapi Pemerintah malah menaikan harga-harga tersebut secara bersamaan.
"Ketika semua kebutuhan hidup bergerak naik, pemerintah justru melakukan tindakan tidak bijaksana dengan menaikkan harga BBM, kereta api, listrik dan Elpiji," tuturnya Tri kepada Okezone di Jakarta.
Tri meyakini, dengan keadaan yang serba mahal seperti saat ini, keadaan perekonomian masyarakat Indonesia akan carut marut. Terlebih untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.