JAKARTA - Setelah sempat dibatalkan kenaikannya, hari ini PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON 92. Kenaikannya mencapai Rp500 per liter, sehingga harga Pertamax mencapai Rp9.300 per liter dari harga sebelumnya Rp8.800 per liter.
Kenaikan ini cukup rendah jika dibandingkan kenaikan yang tiba-tiba dibatalkan yakni sebesar Rp800 per liter pada pertengahan Mei lalu.
Pantauan Okezone di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 31-13101 di Kawasan Jalan Pramuka, Jakarta, Sabtu (30/5/2015), harga Pertamax dibanderol menjadi Rp9.300 per liter, yang sebelumnya hanya Rp8.800 per liter.
"Pertamax naiknya Rp500 per liter, jadi Rp9.300 per liter. Naiknya pas jam 00.00 WIB," kata petugas SPBU kepada Okezone.
Tidak hanya Pertamax yang naik, tetapi BBM jenis Pertamax Plus pun naik Rp150 per liter menjadi Rp10.200 per liter, dari sebelumnya Rp10.050 per liter.
"Cuma Premium dan Solar saja yang tidak naik (harganya)," tukasnya.