Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

100 Perusahaan Disebut Tak Berikan THR

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2015 |15:59 WIB
100 Perusahaan Disebut Tak Berikan THR
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan setidaknya ada 100 perusahaan yang masuk daftar perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

Said mengatakan data tersebut sudah ada sejak lama namun tidak mendapatkan sanksi tegas seperti yang digembar-gemborkan selama ini.

"Kalau perusahaannya kita bisa prediksi, dari KSPI saja ada 20 sampai 30 perusahaan, tapi kalau dari laporan seluruh konfederasi sekira 100 perusahaan yang tidak bayar THR karyawan," ungkapnya di Kawasan Cikini, Seni (8/6/2015).

Dia menyebutkan perusahaan yang terdaftar di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang elektronik, automotif, pertambangan, tekstil dan makanan minuman.

"Kebanyakan dari Korea itu pabrik garmen dan elektronik, Taiwan itu elektronik, China pabrik ban," sebutnya.

Sementara untuk pabrik domestik berasal dari Jawa Timur seperti Sidoarjo, terdapat juga di wilayah Purwakarta, Bogor dan Cakung.

"Kalau perusahaan Jepang, Eropa, Amerika Serikat rata-rata membayar THR," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement