Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Ingin Tax Amnesty Juga Berlaku dalam Negeri

Raisa Adila , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2015 |20:12 WIB
Pengusaha Ingin <i>Tax Amnesty</i> Juga Berlaku dalam Negeri
Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Para Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan setuju terhadap penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak. Namun, Apindo meminta agar tax amnesty tidak hanya digunakan untuk dana yang terparkir di luar negeri, tetapi berlaku juga untuk dalam negeri.

"Tax amnesty ini untuk penerimaan pajak kita yang kurang," ungkap Wakil Ketua Umum Apindo, Suryadi Sasmita, di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Dia menyatakan, seharusnya tax amnesty bukan hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang menaruh dananya di luar negeri. Sebab, hal tersebut nantinya menjadi bentuk ketidakadilan bagi penaruh dana di dalam negeri.

"Jadi saya tertarik. Kalau di luar negeri saja enggak fair. Itu diskriminasi. Saya enggak setuju. Dalam negeri pun harus," ucap dia.

Menurutnya, jika tax amnesty dapat diberlakukan untuk dana di dalam negeri, maka dapat menopang roda ekonomi Indonesia. Sehingga, akan semakin banyak penerimaan negara dari pajak yang diperoleh.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement