"Diduga, kelalaian tersebut akibat kurangnya kepedulian pihak perusahaan terhadap program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk para pekerjanya. Minimnya sosialisasi soal K3, menjadi perhatian serius dalam penyelidikan tersebut," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Hotel Mega, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Said menjelaskan, langkah KSPI pertama yang akan dilakukan adalah mendesak aparat kepolisian untuk membuka hasil investigasi terkait kecelakaan kerja PT Mandom Indonesia. Menurutnya, jika benar terjadi unsur kelalaian K3 maka sudah sepantasnya kepolisian menerapkan pidana pada petinggi Mandom Indonesia.
"Kita meminta pemerintah aparat, dalam satu minggu depan harus dibuka apa hasil investigasi forensik. Bilamana ditemui ada faktor kelalaian bahkan ada sengaja tanpa menunggu laporan, maka direksi harus dituntut secara pidana," paparnya.
Said mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya ada sejumlah dugaan apabila pengusaha melalaikan aspek K3. Dirinya menilai, PT Mandom terkesan memaksakan beroperasinya pabrik baru di kawasan MM Cibitung yang sebelumnya berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena tidak mempertimbangkan aspek keselamatan para pekerjanya,