JAKARTA - Lama tak terdengar aksi nyentriknya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali muncul.
Tapi kali ini, Menteri Susi muncul dengan ancaman resign sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, ancaman Susi ini bukan karena kantornya digeledah oleh Bareskrim Polri seperti yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
Susi mengancam mundur dari jabatannya bila alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl (pukat) atau jaring arad (mini trawl/small bottom trawl) kembali diperbolehkan.
Tidak hanya itu, dia juga bercerita sudah mengajak para agen kapal eks asing untuk bertobat. Hal tersebut disampaikan Susi di hadapan puluhan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) saat rapat koordinasi (rakor).
Pekan lalu juga Susi mengadakan rapat dengan banggar. Tak disangka dalam rapat tersebut Susi mengeluarkan rayuan.