Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Cukai, Gudang Garam Tarik Pinjaman Rp9 Triliun

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 12 November 2015 |15:39 WIB
Bayar Cukai, Gudang Garam Tarik Pinjaman Rp9 Triliun
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bakal mencari pinjaman sekira Rp9 triliun pada bulan depan. Pinjaman Rp9 triliun ini untuk membayar pajak cukai rokok untuk periode tersebut.

Director of Treasury and Investor Relations GGRM Heru Budiman mengatakan, saat ini, pinjaman sekira Rp9 triliun belum ditarik dan masih diperbankan dalam negeri dan asing.

"Rp9 triliun belum ditarik, nanti Desember, kalau dapat. Pinjaman kurang lebih segitu, buat bayar cukai. Dari campuran bank. Semua bank," kata Heru di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Tercatat, jumlah pembayaran cukai Gudang Garam pada 2013 sebesar Rp5,6 triliun. Sementara hingga September tahun ini sebanyak Rp6,4 triliun. Selain itu, short term loan GGRM sampai kuartal III-2015 senilai Rp14 triliun.

Dijelaskan Heru, dengan adanya peraturan pembayaran cukai yang baru dari pemerintah, sehingga Gudang Garam tidak membayar dua bulan setelahnya. Kebijakan ini diyakini membuat angka pinjaman pada awal tahun depan akan menurun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement