Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS untuk Semua Kementerian

Hendra Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2015 |13:13 WIB
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS untuk Semua Kementerian
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, tidak ada pertimbangan khusus bagi pemerintah untuk memutuskan kenaikan tunjangan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan.

"Kenaikan tunjangan kerja kan berlaku untuk semua K/L," kata Bambang di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Setidaknya, ada lima lembaga negara yang telah mendapatkan keputusan kenaikan tunjangan kerja. Seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement