Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR: Pengusaha Jangan Berpikir Miliki Tanah, tapi Manfaatkan

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2016 |17:30 WIB
Menteri ATR: Pengusaha Jangan Berpikir Miliki Tanah, tapi Manfaatkan
Foto: citizendaily
A
A
A

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan mengimbau pengusaha tidak lagi berpikir untuk memiliki tanah, melainkan memanfaatkannya.

"Kita ingin supaya pengusaha itu jangan berpikir ingin menguasai tanah, tapi dia itu punya kesempatan untuk memanfaatkan tanah atau menggunakan tanah," kata Ferry usai menghadiri Munas MAPPI, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Dia pun menjelaskan, istilahnya dapat menggunakan hak guna bangunan (HGB) untuk mereka di atas hak milik untuk jangka panjang dengan tidak mengubah status kepemilikan dari tanah itu sendiri.

"Jadi, tanah itu tidak hilang dari pemiliknya walaupun dipakai orag lain. Pola itu akan kita kembangkan, artinya nanti ke depan pengusaha boleh menggunakan dasar tersebut," tambahnya.

Ferry juga mengatakan, pola itu merupakan pengembangan dari pola hak guna bangunan untuk pedagang kaki lima (PKL) yang tempat berjualannya harus pindah karena terkena imbas dari pembangunan suatu proyek.

"Jadi, kita katakan tidak boleh kehilangan hak atas tanahnya. Kita akan proteksi punya masyarakat dengan kembangkan perlindungan tanah masyarakat, istilahnya," pungkas dia.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement