Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Kritisi Sistem Kredit Haji dan Umrah

Antara , Jurnalis-Minggu, 28 Februari 2016 |14:41 WIB
MUI Kritisi Sistem Kredit Haji dan Umrah
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi sistem kredit pembiayaan ibadah haji dan umrah di perbankan syariah Indonesia yang dianggap mempromosikan umat Islam melakukan utang.

"Islam tidak menganjurkan untuk berutang kecuali dalam keadaan terpaksa. Berbalik 180 derajat, kini malah perbankan syariah yang didasari pembentukannya dengan syariat Islam malah melakukan promosi besar-besaran untuk mengajak umat Islam berutang," kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama KH Yusnar Yusuf, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Perbankan syariah yang dilandasi dengan penerbitan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengatur tentang menjalankan sistemnya sesuai ajaran Islam. Namun saat ini, Yusnar melihat perkembangannya malah menjadi bertolak belakang.

Tidak tanggung-tanggung, lanjut dia, ajakan untuk berutang justru melirik pangsa haji dan umrah.

Alasan keterbatasan finansial menjadikan bank syariah seolah hadir sebagai pahlawan dan mengabaikan bahwa haji dan umrah dilakukan bagi umat Islam yang memiliki kesanggupan, termasuk secara finansial.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement