Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rudiantara Tegaskan Uber dan Grab Tidak Jadi Perusahaan Transportasi

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 05 April 2016 |14:51 WIB
Rudiantara Tegaskan Uber dan Grab Tidak Jadi Perusahaan Transportasi
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

JAKARTA - Kisruh transportasi online yang sempat memuncak ketika demonstrasi sopir taksi beberapa waktu lalu hingga kini belum membuahkan keputusan resmi dari pemerintah dalam bentuk perundang-undangan. Saat ini, transportasi online seperti Grab dan Uber masih tetap beroperasi di bawah izin usaha perusahaan teknologi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, Uber dan Grab masih tetap akan menjadi beroperasi dengan izin perusahaan teknologi. Uber dan Grab pun belum akan beralih izin sebagai perusahaan transportasi dalam waktu dekat.

[Baca juga: Menhub Beberkan Dampak Positif Resminya Transportasi Online]

"Kalau Uber dan Grab tetap akan menjadi perusahaan online, bukan transportasi, izinnya seperti itu," kata Rudiantara saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu juga menegaskan tidak akan melarang pengoperasian transportasi berbasis online seperti Grab dan Uber. Pasalnya, izin operasi ini terdapat pada pemerintah Provinsi. Tak hanya itu, Kemenhub juga tidak berencana untuk mengubah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang transportasi karena dianggap tidak akan menyelesaikan persoalan transportasi berbasis online.(rai)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement