JAKARTA - Menjelang Lebaran nanti para pegawai negeri sipil (PNS) bakal digelontor gaji berlipat. Tak tanggung-tanggung, mereka bakal menerima gaji tiga kali lipat dari gaji murni dan tunjangan hari raya.
Lebaran tahun ini PNS bakal menerima gaji ke-13 dan 14 serta gaji bulanan rutin. Gaji ke-13 dan 14 bakal diberikan pada akhir bulan ini, sementara di awal bulan berikutnya, PNS kembali menerima gaji rutin bulanan. Setidaknya, kabar beruntunnya gaji menjelang Lebaran ini membuat para PNS tersenyum lebar. Baru tahun ini mereka bisa menerima gaji tiga kali lipat pada saat menghadapi Lebaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto Mieko Juli Astuti menegaskan, untuk gaji ke-13 PNS akan menerima gaji utuh tanpa potongan beserta tunjangan-tunjangan. Bersamaan itu pula, akan diberikan gaji ke-14 dengan besaran sesuai dengan gaji pokok.
“Rabu 29 Juli 2016 akan kita cairkan untuk gaji ke-13 dan 14. Selang beberapa hari PNS kembali menerima gaji rutin bulanan lagi,” kata Mieke
Untuk gaji ke-13 saja BPKA Kabupaten Mojokerto bakal mengeluarkan anggaran Rp45 miliar, untuk gaji ke-14 Rp37 miliar. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini gaji ke-13 dan THR juga akan diterima bagi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.