“Untuk anggota Dewan, besarannya yang tahu adalah Sekretariat Dewan. Kita pastikan bahwa untuk gaji ke-13 dan ke-14 itu akan cair pekan depan,” jaminnya
Di Kota Mojokerto, gaji ke-13 dan ke-14 juga bakal diberikan minggu depan. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto Agung Mulyono menegaskan, dinasnya telah menyebar surat ke semua SKPD untuk mengajukan besaran gaji ke-13 dan 14. Paling lambat data itu sudah dia terima pada 27 Juni nanti.
“Setelah semuanya masuk akan kita kirim ke masing-masing rekening PNS,” kata Agung.
Untuk kebutuhan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS dan anggota Dewan, DPPKA Kota Mojokerto bakal mengeluarkan uang Rp28 miliar. Agung juga memastikan gaji tambahan menghadapi Lebaran itu bakal dicairkan Juni ini.
Dia berharap SKPD bisa segera menyetor pengajuan besaran gaji dan bonus yang merupakan tunjangan hari raya (THR) tersebut. “Saya kira ini (pencairan) tidak akan molor. Sesuai rencana semua akan bisa dicairkan,” ujarnya.