JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan juga Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk meminta keterangan langsung mengenai wacana kenaikan dua kali lipat pada cukai rokok.
Anggota Komisi XI Sukiman mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dari Kemenkeu kepada Komisi XI yang merupakan mitra pemerintah untuk mambahas secara komprehensif mengenai wacana kenaikan cukai rokok yang dua kali lipat.
[Baca juga: Kenaikan Harga Rokok Tak Untungkan Petani Tembakau]
"Apalagi ini tengah hangat soal tax amnesty yang mempengaruhi penerimaan pajak kita," kata Sukiman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Saat ini, kata Sukiman, para pimpinan Komisi XI tengah melakukan rapat internal yang membahas mengenai jadwal kerja. Menurut Sukiman, sampai saat ini belum ada laporan mengenai wacana kenaikan cukai rokok yang besarannya dua kali lipat.
"Kita akan memanggil dan mengundang Kementerian Keuangan termasuk juga Dirjen Bea Cukai," tandasnya.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.