Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dipastikan Dapat THR dan Gaji Ke-13 Tahun Depan

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2016 |12:26 WIB
PNS Dipastikan Dapat THR dan Gaji Ke-13 Tahun Depan
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan menganggarkan, pada 2017 mendatang, pegawai negeri sipil (PNS) tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Askolani, pemerintah tetap akan menganggarkan THR pada tahun 2017 mendatang untuk PNS, TNI, dan Polri. Hanya saja, total anggaran belum dapat dipastikan karena masih berada dalam tahap pembahasan bersama badan anggaran.

"Di 2017 tetap ada THR. Ada gaji ke-13 dan THR," tuturnya di ruang rapat Badan Anggaran, Jakarta, Selasa (4/12/1016).

Saat ini, hal tersebut masih dibahas. Namun, hampir dipastikan kebijakan THR tetap tidak mengalami perubahan dari tahun lalu.

"Untuk THR tidak banyak perubahan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya," tutupnya.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement