Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Repatriasi Rp150 T dari Swiss, Sri Mulyani: Namanya Siapa?

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2016 |14:05 WIB
Dana Repatriasi Rp150 T dari Swiss, Sri Mulyani: Namanya Siapa?
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia banjir peminat. Banyak WNI di luar negeri yang pada akhirnya memilih untuk ikut program pengampunan pajak ini.

Salah satunya adalah WNI di Swiss. Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sebelumnya mengatakan, banyak orang Indonesia yang menyimpan uang di Swiss. Totalnya mencapai Rp150 triliun.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut. Hanya saja, apabila dana tersebut akan dideklarasikan atau dikembalikan ke Indonesia, Sri Mulyani akan segera mencari dan melihat data dari wajib pajak tersebut.

"Saya mengatakan begini, ada WP yang merasa punya dana, mau deklarasi, silakan hubungi saya. Apalagi sampai Rp150 triliun. Sampaikan pada saya, siapa namanya, alamatnya di mana, bank account-nya apa. Proses masalah dia apa, saya akan lihat kesulitan itu," tutur Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement