JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan sebanyak 83 pemerintah daerah telah memenuhi kriteria utama dan memiliki kinerja baik untuk mendapatkan dana insentif daerah pada 2017 yang dialokasikan sebesar Rp7,5 triliun.
"Kepada 83 daerah tersebut, selain mendapatkan alokasi DID, juga menerima anugerah 'Dana Rakca' 2016," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam acara anugerah "Dana Rakca" 2016 di Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Boediarso menjelaskan sebanyak 83 pemerintah daerah yang terdiri dari enam provinsi, 65 kabupaten dan 12 kota itu telah memenuhi kriteria utama maupun kriteria kinerja daerah yang telah ditentukan.
Kriteria utama itu adalah pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.
"Daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, diberikan alokasi minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah," kata Boediarso.