JAKARTA - Memiliki rumah bagi sebagian orang saat ini masih menjadi mimpi yang sulit dicapai. Kenaikan harga properti hunian seperti rumah atau apartemen melaju bak kuda. Namun, di sisi lain, penghasilan bulanan tidak mampu mengejar kecepatan kenaikan harga rumah.
Jika Anda termasuk kalangan yang ingin membeli rumah tetapi isi kantong belum bisa kompromi, mulailah mencari proyek properti yang masih terjangkau dengan penghasilan Anda sekarang juga. Pasalnya, rumah merupakan kebutuhan pokok yang mau tidak mau harus Anda penuhi. Semakin ditunda, akan semakin sulit bagi Anda memenuhinya kelak.
Nah, dari mana memulainya? Berangkatlah dari melihat seksama kemampuan kantong Anda. Berapa penghasilan Anda saat ini? Apakah rumahtangga Anda hanya memiliki satu sumber penghasilan, atau istri Anda juga bekerja sehingga sumber pendapatan rutin keluarga ada dua? Mulailah sisihkan penghasilan Anda untuk membeli rumah incaran yang masih terjangkau.
Mengutip situs Bank Indonesia (BI), sejak Agustus 2016, BI mengeluarkan aturan penurunan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Aturannya adalah, untuk KPR rumah pertama, uang muka yang disyaratkan adalah 15% dari harga rumah. Sedangkan untuk KPR rumah kedua dan ketiga, uang muka masing-masing diwajibkan sebesar 20% dan 25%.
Baca juga : Butuh KTA? Inilah Pinjaman KTA dengan Bunga Terendah 2017!
Memang, bank biasanya lebih mudah meloloskan permintaan KPR dengan besar cicilan kurang lebih sepertiga atau 30% dari pendapatan rutin Anda. Akan tetapi, dengan adanya aturan tersebut, Anda berkesempatan memperoleh KPR dengan kebutuhan uang muka lebih ringan.
Hanya, satu hal yang perlu Anda ingat, bila nasabah bisa menyiapkan uang muka KPR berjumlah besar, cicilan bulanan kelak dapat lebih ringan. Sebaliknya, apabila uang muka KPR yang bisa Anda siapkan berjumlah minimal, beban cicilan KPR bisa lebih besar. Tinggal sesuaikan saja dengan kemampuan finansial Anda dan kondisi arus kas rumahtangga.
Bila saat ini pendapatan Anda Rp 10 juta per bulan, membeli rumah dengan cicilan Rp 3 juta setiap bulan masih memungkinkan. Tapi, bagaimana bila pendapatan masih di bawah angka tersebut?
Anda bisa mengajukan KPR dengan memakai data pendapatan bersama atau joint income apabila istri Anda juga memiliki penghasilan. Namun, apabila penghasilan rumahtangga Anda hanya satu sumber dan tak sampai Rp 10 juta, jangan dulu berkecil hati. Masih banyak rumah yang bisa Anda beli melalui KPR dengan beban cicilan di bawah Rp 3 juta per bulan, lho! Tidak percaya? Mari kita melihat satu per satu :
1. Citra Maja Raya, Lebak