JAKARTA - PT Freeport Indonesia telah lebih 50 tahun beroperasi di tanah Papua. Mengelola Grasberg, salah satu tambang tembaga terbesar dunia, Freeport dinilai belum mensejahterakan warga di sekitar wilayah tambang. Alhasil, Pemerintah Provinsi Papua pun mengajukan beberapa kewajiban yang harus direalisasikan Freeport sekarang.
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, Freeport yang sudah lama mengambil kekayaan alam wilayah Papua, sudah selayaknya menyejahterakan Papua. Secara tegas hukumnya wajib bagi Freeport.
"Pertama, Freeport wajib mendivestasikan 10% sahamnya untuk Papua. Kedua, kita minta kantor pusat harus dibangun di Papua jangan di Jakarta," tuturnya, di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, lanjut Lukas, Papua juga minta pelepasan Blok Wabu bekas Freeport segera direalisasikan. Di mana blok ini memiliki tambang emas yang berada di atas permukaan.
"Freeport kan sudah bersedia, kita harapkan segera diserahkan lewat pemerintah pusat kemudian ke Papua,"ujarnya.
(Fakhri Rezy)