JAKARTA - Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa ‘United Nations Environment Programme’ (UNEP) menyatakan Indonesia merupakan negara yang menjadi contoh bagi dunia dalam upaya merestorasi gambut.
Melihat pentingnya perlindungan dan pemulihan gambut tropis untuk kepentingan global, UNEP menginisiasi pembentukan Global Peatland Initiatives (GPI) dengan beranggotakan negara-negara pemilik hutan dan lahan gambut, seperti Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Peru, dan Indonesia.
"Global Peatlands Initiative diluncurkan pada Konferensi Perubahan iklim di Maroko (UNFCCC COP22) tahun lalu. GPl menjadi landasan yang memungkinkan Indonesia menjadi contoh bagi dunia dalam upaya restorasi gambut serta lanskap dataran rendah di mana kubah-kubah gambut berada," kata Senior Pelaksana Program Hutan dan Perubahan Iklim UN Environment, Tim Christophersen, di Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
Tim mengatakan Indonesia merupakan negara pertama yang menjalankan restorasi gambut secara masif dan berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca hingga mencapai 1 giga ton.
Oleh karenanya, Indonesia dianggap yang paling memenuhi Perjanjian Paris COP21 dalam menurunkan emisi gas dibandingkan negara-negara lain.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menilai GPI dapat membuka peluang besar bagi BRG untuk berbagi pengalaman dan belajar dari negara lain tentang perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut secara tepat, efektif, dan efisien.
"Negara tropis gambut ini kan banyak, dari GPI ini kita kerja sama, saling belajar karena terkait kebijakan mengelola gambut ini, kita yang paling progresif. Negara-negara itu melihat bahwa Indonesia bagaimana menjalankan kebijakan konserbasi, titik penataan, semua itu dipayungi oleh UNEP," kata Nazir.