JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, rakyat Indonesia tak perlu khawatir jika dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Apalagi, investasi dana haji juga sudah terbukti hasilnya jika melirik negara-negara lain.
Salah satu yang negara yang berhasil menjalankan investasi dana haji adalah Malaysia. Bahkan menurutnya, Indonesia jelas telah ketinggalan terkait pengelolaan dana haji.
Bambang mengungkapkan, investasi dana haji sudah dilakukan di Malaysia sejak tahun 1963. Apalagi Malaysia sudah membentuk Lembaga Tabung Haji Malaysia (LTHM) sejak tahun 1963, sementara Indonesia baru membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tahun ini.
"Kalau ditanya kita ketinggalan (di banding Malaysia), jangan ditanya lagi. kita sudah sangat-sangat ketinggalan. tahun 1963 mereka sudah bikin LTHM, lembaga tabung haji Malaysia. Dengan 3 kegiatan ada penyimpanan, jasa operasional haji dan investasi dana haji," ujarnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Sabtu (4/8/2017).
Baca Juga:
Dirinya menjelaskan, pengelolaan dana haji di Malaysia juga berfokus pada investasi yang saat ini totalnya kurang lebih mencapai USD14 miliar atau sekitar Rp180 triliun. Dana haji Indonesia yang sebesar Rp96 triliun, menurutnya masih sangat jauh di bawah angka tersebut.
"Kalau kita lihat alokasi aset dari tabung haji Malaysia per Desember itu kebanyakan di pasar modal, fixed income dan instrumen keuangan lainnya," kata Bambang.