MALANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah kerap kali nombok untuk ongkos haji. Pasalnya, ongkos ibadah haji disubsidi pemerintah hampir setengahnya lebih.
"Jadi pemerintah selalu mensubsidi karena biaya haji itu sekitar sebetulnya nilainya di atas Rp70 juta, bahkan Rp80 juta sekian. Jadi sebetulnya masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah selalu mensubsidi untuk ongkos haji," ucap Muhadjir Effendy saat di Malang, Senin(23/5/2022).
Baca Juga:Â 4 Fakta Bantahan Pemerintah soal Dana Haji Dipakai untuk IKN Nusantara
Memang diakui Muhadjir, dana haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) melainkan melalui badan pengelola sendiri bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka ketika subsidi itu tak cukup BPKH juga harus mencarikan sumber dana lain untuk membantu subsidi pembiayaan haji, yang diberikan oleh pemerintah.
"BPKH itu dan BPKH berusaha untuk menutup itu melalui investasi, diinvestasikan tapi itu sangat tidak cukup belum bisa mengcover kekurangan biaya haji itu," ujarnya.
Baca Juga:Â Viral Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Kemenag: Itu Hoaks dan Fitnah
Di sisi lain, setiap tahun sebetulnya ongkos haji mengalami kenaikan, di samping pemerintah harus menanggung beban inflasi dari pembayaran ongkos haji. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mencontohkan ongkos ibadah haji yang dibayar lima tahun lalu dengan saat ini secara ekonomi berbeda, pasalnya dana yang dibayarkan tersebut harus terkena dampak inflasi.
"Sekarang ini inflasi pun nggak terhitung dengan ongkos haji yang tidak secara periodik tidak ada kenaikan, itu menyebabkan pemerintah menanggung beban inflasi," kata dia.