Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! Sri Mulyani Bakal Pangkas Pajak UMKM dari 1% Jadi 0,25%

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |15:02 WIB
   Kabar Gembira! Sri Mulyani Bakal Pangkas Pajak UMKM dari 1% Jadi 0,25%
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan melakukan evaluasi secara detail terlebih dahulu mengenai pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Di mana Pemerintah dikatakan akan segera menurunkan pajak final dari 1% menjadi 0,25% dari omzet per tahun.

"Kami sedang melakukan evaluasi, nanti kalau sudah siap kami sampaikan," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Baca Juga: Dihadapan Sri Mulyani, Dirut Jasa Marga Adukan Hambatan Pajak ke Jokowi

Sementara itu, Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan penurunan pajak final ini dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 dan saat sedang dalam pembahasan.

"Kemenkeu dalam nota keuangan akan melakukan review dan revisi, itu masih didiskusikan. Jadi tunggu saja, prinsipnya adalah membuat UKM bisa lebih tingkat ketaatannya (membayar pajak) lebih baik," jelas Suahasil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement