Bursa ASEAN Harus Dapat Kesepakatan dari Bapepam

Ahmad Nabhani , Jurnalis
Senin 02 Maret 2009 13:24 WIB
Dirut BEI Erry Firmansyah. Foto: Ade/okezone.com
Share :

JAKARTA - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah belum bisa memberikan janji terkait kapan terlaksananya ASEAN Linkage atau kerja sama bursa saham di lima negara ASEAN.

Pasalnya, dalam kerja sama di ASEAN Linkage ini perlu mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM) di lima negara ASEAN sebagai regulator pasar modal.

"Terlaksananya kerja sama ASEAN Linkage ini harus terlebih dahulu mendapatkan kesepakatan bersama di tingkat lembaga Bapepam se-ASEAN," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/3/2009).

Lebih lanjut Erry menegaskan, belum adanya kesepakatan antar lembaga Bapepam di lembaga ASEAN kemungkinan besar karena pelaksanaan ASEAN Linkage tidak akan berjalan sesuai target sebagaimana direncanakan pada 2010.

Meskipun demikian, Erry menilai, kerja sama ini dinilai sebagai langkah maju karena sudah mendapatkan kesepakan antara bursa efek di lima negara. (adn)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya