Pelantikan Boediono Diminta Ditunda

Andina Meryani, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2009 16:40 WIB
Boediono. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Pelantikan Boediono sebagai wakil presiden dan menonaktifkan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan sampai proses hukum kasus Bank Century selesai. Pasalnya kedua tokoh tersebut dianggap sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas kasus itu.

Adapun penundaan pengangkatan dan penonaktifan jabatan tersebut dianggap sebagai keadilan sebagaimana yang dilakukan kepada Pejabat KPK yang tersangkut kasus hukum.

"Makanya saya menyarankan supaya Boediono dan Sri Mulyani jangan menduduki jabatan dulu sampai urusan ini selesai pertanggungjawabannya secara hukum. Kalau dia tetap menjabat sebagai wapres dan pejabat menteri kan hukumnya tidak jalan lagi. Kalau sudah clear baru boleh," ujar mantan menteri keuangan yang juga mantan anggota Dewan Kebijakan Moneter Fuad Bawazier, seusai diskusi publik Skandal Bank Century Sebuah Kejahatan Perbankan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2009).

Fuad pun menyebut Boediono sebagai residivis, karena kasus Bank Century bukanlah satu-satunya kasus yang menyeret nama Boediono karena sebelumnya Boediono pernah juga tersandung BLBI I saat krisis moneter melanda di tahun 1998.

Dirinya pun meminta agar hasil audit BPK harus ditindaklanjuti agar kasus tersebut menemui titik terangnya, pasalnya hasil audit investigasi BPK pada kasus BLBI 1 ternyata tidak ditindaklanjuti dan para tokoh terkait kasus tersebut masih bebas berkeliaran.

"Jangan sampai mengalami seperti audit investigasi BLBI jilid 1. Dulu ada audit investigasi juga oleh BPK itu menyebut nama Pak Boediono. Tapi karena enggak diapa-apain ya dia berbuat lagi kesalahan yang sama. Jadi jangan sampai mengalami nasib yang sama," ungkap Fuad.

Untuk itu tidak heran kalau kemudian pihak-pihak terkait mengusahakan adanya aturan seperti RUU JPSK (Jaring Pengaman Sistim Keuangan). Mantan anggota Dewan Kebijakan Moneter ini pun memplesetkan JPSK ini dengan kepanjangan Jaring Pengaman Sektor Korupsi.

Namun kali ini dirinya yakin jika audit investigasi BPK berjalan baik dan proses hukum ditegakkan, maka kali ini Boediono tidak akan lolos dari hukum. "Kalau akal sehat saya tidak mungkin lolos, kecuali diloloskan. Itu soal lain lagi," pungkasnya. (ade)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya