JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui pengunduran diri Gita Wirjawan selaku anggota komisaris perseran. Selain itu, susunan perubahan dewan komisaris juga disetujui para pemegang saham.
Hal tersebut seperti diungkapkan Presiden Direktur EXCL Hasnul Suhaimi, saat RUPSLB di kantornya Graha XL, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11/2009).
Seperti diketahui, Gita Wirjawan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pada 9 November kemarin, dirinya dilantik menjadi Kepala BKPM menggantikan M Lutfi.
Di sisi lain, perseroan telah mendapat persetujuan untuk melakukan penawaran umum terbatas (PUT) I dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) serta persetujuan menggelar layanan pembayaran pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi.
Sekadar informasi, XL berencana melakukan PUT I dalam rangka HMETD dengan nilai Rp100 per saham. Dana yang diperoleh dari PUT senilai Rp2,836 triliun.
Lanjutnya, dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang perseroan yaitu untuk pembayaran pinjaman sindikasi dari DBS Bank Ltd, Export Development Canada, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFG Ltd, dan Chinatrust Commercial Bank, pinjaman dari Bank Mandiri, pinjaman dari PT Bank Mizuro Indonesia, pinjaman dari Export Kredit Namnden (EKN), buyer kredit facility yang didanai Swedish Export Credit Corporation.
Saham perseroan yang akan dikeluarkan sebanyak 1,418 juta lembar saham sehingga jumlah saham yang akan dicatatkan sebanyak 8,508 juta lembar saham.
Selanjutnya, perseroan juga menyetujui penambahan usaha layanan pembayaran pengiriman uang melalui jalinan telekomunikasi perseroan. Dengan demikian, XL akan dapat segera menggelar program pembayaran atau pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi.