PPN DTP MinyaKita Masih Berlaku Tahun Depan

Sandra Karina, Jurnalis
Senin 06 Desember 2010 08:30 WIB
Kemasan Minyak Kita
Share :

NUSA DUA - Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) masih akan diberikan bagi minyak goreng kemasan sederhana (MinyaKita) pada tahun depan.

"Tahun 2011, PPN DTP MinyaKita masih berjalan," ucap Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Diah Maulida, di Nusa Dua, akhir pekan lalu.

Sementara itu, Menteri Pedagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, program MinyaKita adalah untuk mengembangkan produk migor curah menjadi kemasan sederhana yang lebih mudah digunakan, terutama bagi masyarakat yang berpendapatan rendah. Mari berharap, program itu bisa diimplementasikan secara efektif pada tahun depan.

“Dan sedang kita susun bagaimana nanti mekanismenya. Sekarang ini, kita berharap tahun depan, mengantisipasi kemungkinan ada volatilitas  dari harga migor. Bagaimana kita bisa meluncurkan program itu. Jadi, mungkin sedikit seperti program migor bersubsidi di 2008. Tapi kita harapkan ini akan lebih efektif dan targeted,” tandas Mari.(adn)

 
 

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya