JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menetapkan Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur berhasil sebagai juara umum tata kelola ekonomi daerah terbaik. Dengan demikian Blitar sudah dua kali berturut-turut memenangkan gelar ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina KPPOD Sofjan Wanandi menjelaskan, menurut survei tata kelola ekonomi daerah (TKED) sejak 2001 di 245 kabupaten/kota dan 19 provinsi di Indonesia, bekerja sama dengan AusAID dan The Asia Foundation.
“Selama 10 tahun ini (pelaskanaan otonomi daerah) ada hal-hal positif yang terjadi di daerah, tapi belum memuaskan karena masih ditemukan sejumlah kendala untuk berinvestasi di daerah,” ujar dia dalam acara KPPOD Award, di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (7/6/2011).
Menurut dia, ada sembilan indikator untuk mengukur kualitas pengelolaan ekonomi daerah, yakni akses terhadap lahan, infrastruktur, perizinan usaha, kualitas peraturan di daerah, biaya transaksi, kapasitas dan integritas bupati/walikota, interaksi pemda dengan pelaku usaha, program pengembangan usaha swasta, serta keamanan dan penyelesaian konflik.
Untuk 2010, survei TKED oleh KPPOD melibatkan 12.391 pelaku usaha di Tanah Air. Blitar kembali menjadi juara umum dengan nilai tertinggi 80,5 setelah berhasil memperoleh dua dari sembilan kategori, yakni Pengelolaan Infrastruktur Daerah Terbaik dan Tata Kelola Ekonomi Daerah Terbaik. Diikuti oleh Kabupaten Kolaka Utara yang juga menyabet dua gelar untuk Kategori Keamanan dan Penyelesaian Konflik serta Kategori Akses Lahan.
Kategori lainnya, yakni Kategori Program Pengembangan Usaha Swasta disabet oleh Kabupaten Lumajang-Jawa Timur, Kategori Interaksi Pemda dengan Pelaku Usaha diraih Kota Probolinggo-Jawa Timur, Kategori Perizinan Usaha Kabupaten Lampung Utara, Kategori Kapasitas dan Integritas Kepala Daerah Kabupaten Buton-Sulawesi Tenggara, dan Kategori Kualitas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya-Kalimantan Barat.
Direktur Eksekutif KPPOD Agung Pambudhi menyatakan daerah kota memiliki nilai indeks TKED lebih tinggi dibanding kabupaten, dengan perbandingan 65,9 : 62,1. Sementara, kabupaten/kota yang berlokasi di kepulauan cenderung memiliki nilai indeks yang rendah tinggi dibandingkan yang berlokasi di pulau-pulau besar, dengan perbandingan 65,6 : 60,6.
"Kabupaten/kota yang berpenduduk padat memiliki indeks TKED yang lebih baik. Daerah dengan tingkat kepadatan penduduk rendah cenderung memiliki rata-rata indeks yang rendah pula. Sebaliknya, daerah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi memiliki indeks yang tinggi terutama diatas 600 orang/km2," jelas Agung.
Berikut 10 peringkat teratas indeks TKED:
1.Kota Bantul (Jatim) dengan indeks TKED sebesar 80,5;
2. Lampung Utara (Lampung) dengan indeks TKED 79,0;
3. Kota Probolinggo (Jatim) dengan indeks TKED 78,4;
4. Kota Baru (Jatim) dengan indeks TKED 76,3
5. Sorong (Papua Barat) dengan indeks TKED sebesar 74,6.
6. Bangka Tengah (Babel) dengan indeks TKED 74,3
7. Magetan (Jatim) dengan indeks TKED 73,9
8. Probolinggo (Jatim) dengan indeks TKED 73,8
9. Kota Solok (Sumbar) dengan indeks TKED 73,2
10. Kota Padang Panjang (Sumbar) dengan indeks TKED 73,1
10 peringkat Indeks Tata Kelola terendah:
1. Maluku Tenggara Barat dengan indeks TKED 47,6
2. Keerom (Papua) dengan indeks TKED 47,5
3. Maluku Barat Daya (Maluku) dengan indeks TKED 47,5
4. Bombana (Sultra) dengan indeks TKED 47,4
5. Pulau Morotai (Maluku Utara) dengan indeks TKED (46,6)
6. Teluk Bintuni (Papua Barat) dengan indeks TKED 45,2
7. Halamhera Barat (Maluku Utara) dengan indeks TKED 44,8
8. Seram Bagian Timur (Maluku) dengan indeks TKED 40,7
9. Seram Bagian Barat (Maluku) dengan indeks TKED 40,6
10. Waropen (Papua) dengan indeks TKED 39,4.