Apindo Desak Pemerintah Tuntaskan UU Pertanahan

Muhammad Rifai, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2011 17:40 WIB
APINDO
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indoneia (Apindo) meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan perundang-undangan yang menyangkut masalah pertanahan agar pihaknya merasa nyaman untuk pengembangan infrastruktur di dalam negeri.

Ketua Apindo Sofyan Wanandi menjelaskan , saat ini persengketaan tanah di Indonesia sudah banyak terjadi, sehingga membuat takut para pengusaha membangun infrastruktur terkait pembebasan lahan. "Kita punya tanah 80 persen tidak ada suratnya," tegasnya dsalam konfrensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Menurutnya, saat ini kredit perbankan nasional lebih dari Rp400 triliun yang tidak bisa digunakan karena banyak pengusaha yang berhenti membangun infrastruktur. "Kalau tidak dipercepat akan menghambat pengembangan, dan ini nantinya seolah-olah swasta tidak bisa berkembang," ujarnya.

Selain itu, Apindo sendiri menanyakan kinerja Dewan Pertanahan Nasional, yang saat ini persengketaan tanah di Indonesia masih banyak terjadi. Jika permasalahan tanah dapat segera selesai, pihaknya berani menjamin tidak akan ada TKI yang ke luar negeri, karena pihaknya akan banyak berinvestasi di dalam negeri. (nia)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya