JAKARTA - Sekira 300 orang mengatasnamakan Forum Kreditur Konkuren Istaka Karya (FKKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, hari ini.
Maksud kedatangan mereka untuk menuntut pemerintah agar bertanggung jawab atas utang terhadap kepada para kreditor yang jumlahnya mencapai Rp1,2 triliun. "Banyak di antara rekan-rekan kreditur yang sudah lama tidak kunjung diselesaikan pembayarannya. Ada yang sudah tiga tahun, bahkan lima tahun," ujar Ketua FKKI Candra Atang, saat aksi, Kamis (17/11/2011).
FKKI selaku suplier dan subkontraktor kata dia, mengaku dirugikan oleh salah satu BUMN, yakni PT Istaka Karya (Persero). Dikatakannya, penundaan pembayaran tersebut sebabnya pun tidak jelas. Padahal, pekerjaan sudah dirampungkan sesuai perjanjian kontrak, pihak pemberi pekerjaan pun sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada BUMN.
Akibatnya, kreditur pun mengajukan pailit kepada pengadilan Niaga, kemudian diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Hakim Pengadilan Niaga. Putusan tertuang dalam Keputusan Perdata khusus MA no 124/K/PDT.SUS/2011 tanggal 22 Maret 2011 yang mengabulkan gugatan pailit PT Istakan Karta (persero).
Kedua, keputusan perdata umum MA no. 678/PK/PDT/2011 tanggal 22 Maret 2011 yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali PT Istakan Karta (persero). "Sedangkan Ketiga, penetapan hakim pengawas pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakpus no 01/HP.EBP/2011-No.124K / Pdt.Sus / 2011 jo No 73 / Pailit /2011 / PN.Niaga.JKT.PST tanggal 9 Agustus 2011," kata Candra.
"Kami berharap agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas kinerja PT Istaka Karya (Persero). Tentunya dengan memberikan suntikan dana atau dana talangan guna menyelesaikan pembayaran kepada kami kreditur konkuren," pungkasnya.
(Widi Agustian)