JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginginkan agar investasi di sektor industri elektronika berteknologi rendah (low tech) harus dibatasi.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin C Triharso mengatakan, saat ini hal itu ini masih dibahas secara internal di Kemenperin.
“Masih internal, tapi kemungkinan bentuknya daftar negatif investasi (DNI) bagi produk yang sudah bisa diproduksi perusahaan lokal,” kata Triharso di Jakarta, Minggu (11/12/2011).
Menurutnya, saat ini harga produk elektronika yang berteknologi rendah mengalami penurunan. “Kalau investasi maunya yang alih teknologi,” ucapnya.
Produsen elektronika multi nasional company (MNC), kata dia, kebanyakan sudah berteknologi tinggi.
“â€
Ketua Gabungan Elektronik (Gabel) Ali Soebroto Oentaryo mengatakan, industri elektronika di Indonesia berbeda dengan Jepang yang sudah berteknologi tinggi.
“Di Jepang, semua industrinya high technology. Sedangkan kondisi kita dengan Thailand kan hampir sama," kata Ali.