Tetapkan Skala Prioritas Penggunaan SAL

Wisnoe Moerti, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2011 18:26 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Instruksi presiden untuk mengoptimalkan saldo anggaran lebih (SAL) yang tidak terserap untuk belanja infrastruktur, disambut baik berbagai pihak. Namun, terlebih dahulu harus ditetapkan skala prioritas penggunaan SAL.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mendukung rencana pemerintah menggunakan SAL untuk pembangunan infrastruktur dalam negeri. Dia menilai keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tepat jika melihat kondisi sarana dan prasarana yang selama ini kerap dijadikan kambing hitam lemahnya daya saing nasional. Menurutnya, SAL bisa digunakan untuk kebutuhan apapun, termasuk infrastruktur.

“Tapi tentukan dulu skala prioritasnya untuk infrastruktur apa,” tegas Harry, Rabu (21/12/2011).

DPR mengarahkan agar pemerintah memprioritaskan penggunaan SAL untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan dan keterhubungan antar wilayah. Sebab, tidak adil jika pemerintah lebih menggenjot pembangunan infrastruktur di kota-kota besar, sementara fenomena yang terlihat saat ini, ketersediaan infrastruktur di pedesaan sangat minim. Pemerintah juga perlu memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana di daerah terpencil untuk membuka akses yang lebih luas.

Selain itu, pembangunan infrastruktur untuk pendukung aktivitas ekonomi juga perlu diperhatikan. Seperti infrastruktur untuk memperlancar akses produksi dan distribusi. Dia menyebutkan, penggunaan SAL bisa dilakukan tahun 2012. Mekanismenya harus terlebih dahulu melalui APBN-Perubahan. “Bisa masuk ke belanja modal, tapi ada item khusus untuk alokasi infrastruktur yang prioritas,” jelas Harry.

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menyebutkan, jika SAL akan digunakan untuk belanja modal, maka akan masuk dalam postur penerimaan tambahan dari anggaran tahun sebelumnya yang tidak terpakai. “Sumber penerimaan tambahan, lebih baik begitu daripada tidak terpakai,” tambahnya.

Pengamat ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menilai langkah pemerintah tepat jika mengoptimalkan sisa anggaran yang tidak terserap, untuk dimaksimalkan bagi pembangunan infrastruktur. Bidikan ke sektor infrastruktur tepat mengingat peran penting infrastruktur sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejauh ini, belum ada regulasi yang mengatur penggunaan SAL. “Jadi langkah pertama jika ingin direalisasikan adalah mengeluarkan regulasi untuk kebutuhan infrastruktur,” katanya.

Menurutnya, dengan mengoptimalkan SAL untuk infrastruktur, Indonesia diyakini bisa menggejar ketertinggalan dari negara lain. Sebab, minimnya anggaran khusus infrastruktur, dinilai sebagai salah satu faktor penghambat. Idealnya, alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, kenyataannya, dari tahun ke tahun, alokasi anggaran negara untuk infrastruktur justru menjauh dari angka ideal. Tahun 2006, lanjut dia, alokasi anggaran infrastruktur sebesar 3,6 persen dari PDB. Tahun depan, alokasi anggaran negara untuk infrastruktur menurun drastis dan hanya tercatat sebesar 2,6 persen. Besaran anggaran infrastruktur terefleksi dari belanja modal.

Pemerintah diminta menetapkan skala prioritas untuk pembangunan infrastruktur yang menggunakan SAL. “Skala prioritas tetap penting utamanya infrastruktur dasar atau pembangunan infrastruktur yang return on investmentnya rendah,” imbuhnya.

Latief menyebutkan, setiadaknya pemerintah bisa memprioritaskan tiga hal dalam pembangunan infrastruktur. Pertama, infrastruktur sektor pertanian. Kedua, infrastruktur untuk wilayah atau daerah perbatasan, sehingga akses masyarakat terpencil bisa lebih terbuka. Ketiga, dialokasikan untuk jaminan infrastruktur atau veability gap fund. “Kalau benar bisa direalisasikan, akan ada multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian nasional,” tandasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya