JAKARTA - Realisasi belanja modal pemerintah per 7 Desember, baru mencapai 63 persen. Persentase belanja modal tahun ini, lebih rendah dibandingkan belanja modal tahun sebelumnya (2010).
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengaku prihatin dengan belanja modal pemerintah yang tergolong rendah ini. Meski begitu, dia yakin angka ini berpotensi naik karena adanya kontraktor atau vendor yang belum melakukan penarikan, tapi sudah menyelesaikan kerjanya.
"Memprihatinkan, tapi seperti yang tadi saya sampaikan asal permasalahannya yang utama kombinasi kerja sama yang lebih baik, antara yang melakukan persiapan dengan pelaksanaan," jelas Agus ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (19/11/2011).
Menurutnya, masih banyak pihak yang menyusun anggaran tidak menyertakan TOR atau RAB yang baik. "Sehingga pada saat disetujui kalau mau diadakan pengadaan atau tender menjadi sulit dan nanti menjadi tertunda," jelas dia.
Agus mengatakan, rendahnya serapan anggaran belanja modal ini juga disebabkan karena komitmen dari satuan kerja yang melakukan anggaran tidak diberikan motivasi atau arahan kerja sehingga mereka tidak berani melakukan tender.
"Agar berani dalam melakukan tender atau pengadaan, mereka pasti tidak menjalankan pekerjaannya dengan hati-hati dan akhirnya dia tidak peduli jadi atau tidak. Itu harus didukung, karena banyak sekali pengadaan barang jasa yang mahal pejabatnya takut sekali melakukan," jelas Agus.
Oleh karena itu, menurut Agus satuan kerja ini harus diberikan sertifikasi serta penempatan satuan kerja yang tepat sehingga berani melakukan tender.
Selain belanja modal yang rendah, penyerapan anggaran kementrian lembaga (KL) saat ini juga masih tergolong renah. Dan ketika ditanya apakah kementrian dan lembaga akan dihukum karena penyerapan rendah Agus mengaku belum ada pembahasannya.
"Pembahasan ini akan diangkat oleh pak dirjen anggaran (Herry Purnomo) dan Dirjen perbendaharaan (Agus Suprianto). Karena kita kalau harus realistis dalam lima tahun penyerapan tetap rendah itu artinya ada sistem yang salah, apakah sistem pembahasan yang salah atau kompetensi dari penanggungjawab anggaran yang masih rendah," pungkasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)