JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, saat ini ada sekitar Rp400 miliar dana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut yang dibintangi alias ditahan.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, ditahannya dana tersebut akibat masih kurangnnya persyaratan dan administrasi dari Kemenkes yang sangat buruk.
"Rupanya, walaupun ada proyek yang bagus, administrasinya masih buruk sekali. Saya baru tahu proyek itu temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ada hal-hal yang musti dijelaskan. Karena selisih harga dan juga aspek kelengkapan dokumen lainnya," ungkap Agus ketika ditemui seusai Salat Jumat di Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Selain itu, Agus mengatakan, dibintanginya anggaran Kemenkes ini karena adanya catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kemenkes.
"Jadi kalau seandainya itu dibintangi, harus dibintangi, ini merupakan catatan temuan KPK. Kan transaksi banyak, anggaran banyak, tentu saya tidak tahu satu persatu. Setelah ada catatan saya baru tau itu ada catatan-catatan di masa lalu yang harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Menurut Agus, masalah ini masih harus didiskusikan bersama dan mencari solusi. Dia menambahkan, pihaknya akan terus mencari penyelesaiannya. "Dan kita fokus perselesaian proyeknya," pungkasnya.
(Widi Agustian)