JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulistyo dalam keterangan tertulisnya kepada okezone Rabu (25/1/2012) mengatakan kenaikan tersebut diusulkan sebesar Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter.
"Untuk motor, kendaraan roda tiga, kendaraan umum jenis taksi, dan angkutan umum roda empat termasuk UMKM sebesar Rp1.000 per liter menjadi Rp5.500 per liter," katanya.
Sementara untuk kendaraan roda empat seperti mobil dinas. Mobil pribadi dantaksi eksekutif naik Rp3.000 menjadi Rp7.500 per liter.
"Usul ini disampaikan berdasarkan catatan bahwa nilai penghematan subsidi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, memperdayakan UMKM, dan mengentaskan kemiskinan.
Usulan Kadin tersebut disarankan pada kecenderungan harga minyak yang terus meningkat telah mengakibatkan subsidi yang semakin besar dan akhirnya memberatkan APBN. "Sehingga dikhawatirkan pemerintah sulit untuk menjalankan fungsi dan perannya dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat," tandasnya. (nia)
(Rani Hardjanti)