JAKARTA - Direksi PT Jasa Raharja ditolak dalam rapat dengar pendapat dengan Panja RUU Perasuransian di Komisi XI DPR-RI. Wakil rakyat menilai, Jasa Raharja tidak siap dengan data-data portofolio investasi yang seharusnya sudah disiapkan.
"Padahal sebenarnya kita sudah siapkan, semuanya ada dalam paparan kita. Tapi kita tidak dikasih waktu," ungkap Direktur Utama Jasa Raharja Diding S Anwar, saat ditanyai komentarnya mengenai alasan dikeluarkannya Jasa Raharja dalam ruang rapat DPR, Senayan, Jakarta. Kamis (16/2/2012).
Sebelumnya, anggota DPR-RI dari Komisi XI Maruarar Sirait sempat mempertanyakan mengenai data dan paparan yang akan disampaikan dalam RDP. DPR menganggap data Jasa Raharja yang disampaikan dalam rapat mengenai portofolio investasi tidak pas.
"Apakah Jasa Raharja sudah siap menyampaikan soal investasi dan dana yang dihimpun dari masyarakat?" tanyanya.
Mendengar interupsi ini, Wakil Ketua Komisi XI sekaligus ketua sidang Harry Azhar Aziz akhirnya memutuskan Jasa Raharja harus keluar untuk melengkapi data dan akan diadakan rapat lanjutan jika data yang diperlukan siap. Agenda Rapat sendiri dilanjutkan dengan RDP hanya dengan Jamsostek. (mrt)
(Rani Hardjanti)