PEKANBARU - PT Riau Air berencana akan beroperasi lagi pasca ditariknya beberapa pesawat dan juga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun maskapai pelat merah ini diminta membayar kewajibanya terhadap eks karyawannya yang diberhentikan sepihak.
"Bayar dulu hak normatif eks karyawan. Baru pikirkan bagaimana mau beroperasi lagi," ketus kuasa hukum ratusan eks karyawan Riau Air Kafitra Ampera kepada okezone, Selasa (28/2/2012).
Karena menurutnya, selama ini eks karyawan yang terdiri dari pilot, co pilot, pramugari, bagian humas dan administrasi hingga cleaning servis (CS) terkatung-katung karena belum menerima pesangon. Padahal, manajemen Riau Air yang dulu bernama Riau Airlines (RAL) ini telah melakukan PHk sejak awal 2011.
"Utang Riau Air berupa pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) banyak miliaran rupiah. Jadi wajib dibayar. Ini hak normatif karyawan, kasihan mereka," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Rusli Zainal mengisyaratkan bahwa Riau Air akan terbang lagi bulan depan. Pemprov Riau selaku pemegang saham terbesar perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah menyewa tiga unit pesawat.