Surabaya Larang Masuknya Impor Hortikultura

Nurul Arifin, Jurnalis
Sabtu 03 Maret 2012 12:25 WIB
Ilustrasi.
Share :

SURABAYA - Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur mengeluarkan larangan masuknya produk Hortikultura Impor. Larangan tersebut dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang  tentang Pengendalian produk impor di Jatim dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Secara garis besar, Pak Dhe Karwo (Sapaan Soekarwo) menjelaskan, Pergub tersebut adalah pengendalian. Namun isinya terkait larangan impor terhadap barang atau produk yang sudah diproduksi di Jawa Timur. Waktunya, satu bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.

"Larangan impor produk-produk yang kita punya itu dalam rangka melindungi produk lokal supaya harganya tidak rusak oleh masuknya produk impor," kata Soekarwo, Sabtu (3/3/2012).

Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini enggan menyebut secara spesifik jenis barang-barang impor yang dilarang masuk ke Jawa Timur. Menurutnya, jenis barang itu sesuai dengan keadaan di Jawa Timur. Contohya, ketika di Jawa Timur sudah ada kentang maka dilarang mengimpor komuditas itu.

"Nama-nama barang seperti gelang karet yang bisa molor atau kencang atau kondisional," katanya.

Soekarwo juga menegaskan, semua barang impor yang akan masuk ke Jawa Timur harus se-ijin Gubenur yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Jawa Timur. Kemudian Asisten II Sekdaprov Jatim juga ikut membantu persoalan tersebut.

"Itu nanti yang akan kita rekomendasi ke pelabuhan, sama dengan impor beras ketan itu kan harus izin ke gubernur," tukasnya. (nia)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya