JAKARTA - Pemerintah memperkirakan defisit anngaran akan melebar hingga 3,6 persen bila harga Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak dinaikkan pada tahun ini.
Menteri Keuangan DW Agus Martowardjojo menjelaskan, jika BBM tidak dikendalikan maka anggaran belanja subsidi energi akan membengkak dan defisit bisa melebar hingga lebih dari tiga persen.
"Nah sekarang dengan kita melakukan persiapan APBNP itu bisa di bawah tiga persen. Ini pentingnya kita melakukan APBN perubahan," ungkapnya kala ditemui dikantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Dalam Rancangan APBN-Perubahan 2012 sendiri, pemerintah telah menaikkan defisit dari 1,5 persen menjadi 2,23 persen.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter pada April ini sebagai kompensasi kenaikan harga minyak dunia.
Adapun, anggaran belanja subsidi 2012 membengkak hingga Rp64,3 triliun atau 30,8 persen dalam RAPBN 2012. Hal ini sehubungan dengan kenaikan TDL dan harga BBM bersubsidi.
Berdasarkan data dari Nota Keuangan dan RAPBN 2012, anggaran belanja subsidi dialokasikan Rp273,15 triliun dari Rp208,85 triliun dalam APBN 2012.
Kenaikan ini disebabkan beberapa faktor yaitu, penyesuaian subsidi BBM dan LPG tabung tiga kg serta subsidi listrik akibat dampak perubahan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diproyeksikan rata-rata USD105 per barel.
Selain itu, adanya perubahan bauran energi (fuel mix) sebagai salah satu parameter penting dalam perhitungan subsidi listrik juga menjadi salah satu penyebab kenaikan anggaran belanja subsidi listrik dan penambahan durasi penyaluran raskin dari 12 bulan, menjadi 14 bulan.
(Martin Bagya Kertiyasa)