Wamenkeu : Tak Ada Intervensi Pemilihan Direksi BEI

Yuni Astutik, Jurnalis
Kamis 08 Maret 2012 15:06 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA - Pemilihan direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan tidak diwarnai intervensi oleh pihak-pihak terkait. Aturan baru terkait pemilihan direksi BEI hanya kurang penjelasan.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati memastikan tidak ada sama sekali intervensi dalam memilih jajaran BEI.

"Kalau memang ada pihak yang tidak senang karena dianggap tidak demokratis, ya tentunya setiap peraturan harus dilihat dari sisi ingin menjadikan semua lebih baik. Persepsi tidak demokratis timbul, karena belum ada penjelasan," katanya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Menurutnya, pelaku pasar saat ini banyak yang menganggap peraturan baru pemilihan direksi tidak demokratis karena salah kaprah dari dan belum mendengar penjelasan otoritas pasar modal.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida membantah anggapan yang menyatakan pihaknya tidak demokratis.

Menurut Nurhaida hal ini bisa dilihat dengan upaya Bapepam-LK mengakomodasi Anggota Bursa (AB) yang sebelumnya terbentur dengan peraturan bahwa setiap AB harus memiliki nilai transaksi dan frekuensi 0,2 persen baru boleh mengajukan bersama AB lain dengan minimal 10 AB.
 
“Peraturan itu sudah kami ubah dan sekarang setiap AB memiliki hak yang sama untuk mengajukan paket direksi bersama AB lain dalam satu grup dengan minimal 10 persen suara,” kata Nurhaida di kesempatan yang sama.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya