APBN Direvisi, Anggaran Kemenpera Dipangkas Rp150 M

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Kamis 08 Maret 2012 15:17 WIB
Ilustrasi. AP.
Share :

JAKARTA - Akibat instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengalihkan anggaran Kementerian Lembaga (K/L) pada untuk subsidi, maka dana anggaran Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dipotong hampir Rp150 miliar.

"Banyak yang dipotong. Kena hampir Rp150 miliar," ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, saat ditemui wartawan di Gedung Smesco UKM, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Dia memaparkan, dana yang dipotong dari kementeriannya di antaranya dana rutin, surat perintah perjalanan dinas dan konsultan. "Konsultan hanya konsultan nonfisik." jelas dia.

Seperti diketahui, pemerintah memotong anggaran belanja barang dan operasional seluruh kementerian atau lembaga untuk dimasukkan ulang dalam APBN-P 2012 yang diajukan pemerintah Februari lalu.

Guna melakukan penghematan, pemerintah akan melakukan pemotongan anggaran-anggaran di berbagai K/L hingga mencapai Rp22 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, penghematan anggaran tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah antipasi melebarnya defisit sebagai akibat dari asumsi-asumsi makro yang berubah yang salah satunya adalah harga ICP yang rata-rata harganya sudah mencapai USD118 per barel.

Menurut Hatta, akan diadakan review kembali belanja yang dirasakan memang masih bisa ditunda. Menurut Hatta, mempertajam artinya akan diadakan review kembali belanja yang dirasakan memang masih bisa ditunda.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya