JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengajukan rekomendasi pemberian tax holiday bagi rencana investasi pembangunan pabrik oleokimia oleh PT Unilever Indonesia Tbk senilai Rp1,2 triliun di Sei Mangkei, Sumatera Utara.
"Nanti prosesnya Menteri Perindustrian kirim surat ke Menteri Keuangan. Tim teknis sepakat investasi ini pantas diberikan fasilitas tax holiday. Mereka (Unilever) berinvestasi di kawasan prioritas Sei Mangkei dan dalam kondisi infrastruktur yang belum lengkap, maka layak diberikan tax holiday," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Benny Wachyudi di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Pemberian tax holiday bagi Unilever, kata dia, diharapkan bisa menarik minat investor lainnya terutama di sektor produk hilir pertanian untuk berinvestasi di Sei Mangkei.
Dia menjelaskan, melalui pabrik yang ditargetkan mulai beroperasi di kuartal III-2012 itu, Unilever akan memproduksi produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan kapasitas sebesar 165 ribu ton per tahun. Dia mencontohkan, produk turunan itu antara lain adalah surfactant dan fatty alcohol. Terkait bahan baku, kata dia, PTPN III akan memasok kebutuhan pabrik tersebut.
Sementara, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Harris Munandar mengatakan, rekomendasi tersebut menjadi usulan pemberian insentif pertama yang resmi diajukan ke tim verifikasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, selain Unilever, investor lainnya seperti Ferrostaal dan Proctor & Gamble (P & G) juga berminat untuk berinvestasi di Sei Mangkei.
"Suratnya akan kami ajukan besok, hari ini sudah siap draft nya. Ini adalah yang pertama, baik dari BKPM maupun Kemenperin,” kata Harris.
Dia menjelaskan, sejumlah pertimbangan dari rekomendaasi itu antara lain adalah apakah termasuk dalam kategori industri pionir atau tidak.
"Kita kaji apakah dia benar-benar pionir. Pionirnya untuk apa. Kemudian dampak ekonominya bagaimana. Ke tenaga kerja berapa diserapnya. Ini kajian kita. Alih teknologinya bagaimana. CSR-nya bagaimana. Kapan tenaga kerja asingnya sudah nggak ada lagi,” ungkapnya.