JAKARTA - Direktur Utama PLN Nur Pamuji mengaku diundang secara resmi oleh DPR. Hal tersebut dikatakan lantaran dirinya diminta keluar paksa oleh DPR saat rapat konsultasi.
"Saya diundang secara resmi. Kalau tidak boleh masuk ya mau bagaimana," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Kamis (22/3/2012).
Saat ditanya lebih jauh bagaimana rapat yang berlangsung dia enggan berkomentar lebih banyak. "Saya tidak berani komentar banyak, siapa tahu lebih bagus (hasilnya)," tandasnya.
Sebelumnya, meskipun diundang dalam rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, namun Direktur PLN Nur Pamudji tidak diizinkan mengikuti rapat.
Padahal, menurut pengakuan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, pihaknya memang mengundang secara resmi direksi PLN untuk mendatangi rapat tersebut. "Komisi VII menyarankan tidak diperlukan direksi PLN. Yang diperlukan pemerintah. Akhirnya tadi dipersilakan direksi PLN di luar dulu," imbuhnya.
Menurutnya, undangan tersebut hanyalah undangan untuk mendengarkan saja. "Dia diundang hanya untuk mendengarkan. Ternyata tetap tak disetujui Komisi VII. Saya pikir ini cukup diwakili oleh tiga menteri," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)