Cost Recovery Naik, Alasan Sebenarnya APBN Jebol

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2012 12:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dianggap salah memilih mengurangi subsidi BBM sebesar Rp137 triliun dan menaikkan harga sebesar Rp6.000 per liter. Hal ini karena pemerintah justru menaikkan anggaran cost recovery bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) asing.

"Pemerintah kan minta kementerian lembaga hemat, mengurangi anggaran, masyarakat juga disuruh menyumbang kenaikan harga minyak mentah Rp1.500 per liter, tapi anehnya cost recovery bagi KKKS asing yang nambang minyak itu malah ditambah," ungkap Pengamat Ekonomi Iman Sugema ketika menemui wartawan di kantor EC-Think, kawasan Kebayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Iman menjelaskan, dalam APBN-P 2012 yang telah diketuk palu pemerintah bersama DPR-RI, lifting minyak di tahun ini disepakati 930 barel per hari (bph) dari sebelumnya 950 bph. Harga minyak mentah Indonesia pun (ICP) direvisi menjadi USD105 per barel dari USD90 per barel. Namun, cost recovery dinaikkan dari USD12,33 miliar menjadi USD15,13 miliar atau sebesar USD44,69 per barel.

"Ini kan aneh, produksi berkurang tetapi justru malah biaya penambangan dan recovery segala macam naik. Kalaupun alasan pemerintah karena ICP naik, kenaikan ICP hanya membuat cost recovery sebesar 16,67 persen, bukan sampai 25,35 persen seperti yang disepakati," tambah dia.

Kenaikan cost recovery ini, sambung Iman menjadi tidak relevan karena dengan menaikan cost recovery sebesar 15 persen di APBN-P 2012, pemerintah memboroskan anggaran sebesar USD1,25 miliar atau Rp11,24 triliun.

"Angka Rp11,24 triliun ini, jika ditambah dengan dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLSM) sebesar Rp25,6 triliun dan subsidi angkutan umum sebesar Rp4,3 triliun, maka didapat angka Rp41,64 triliun. Inikan bisa menambal kekurangan subsidi BBM sebesar Rp41,2 triliun," tambahnya.

Oleh karena itu, jika pemerintah menghitung kembali dan menekan angka cost recovery ini, Iman menyebut, kenaikan BBM subsidi sebesar Rp1.500 per liter menjadi Rp6.000 tidak perlu terjadi. "Kalau BBM tidak naik, kan tidak perlu ada BLSM dan subsidi angkutan umum," tandas dia.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya