JAKARTA - PT Mayora Indah Tbk (MYOR) menerbitkan surat utang sebesar Rp750 miliar. Surat utang tersebut terdiri dari obligasi konvensional dan sukuk.
"Obligasi IV Mayora Indah sebesar Rp500 miliar dan sukuk mudharabah sebesar Rp250 miliar," ungkap Direktur Umum dan Operasional Mayora David Atmadja saat due dilligence meeting dan public expose di Hotel Shangri-La Jakarta Senin (9/4/2012).
Untuk obligasi, diterbitkan tanpa warkat dengan tenor mencapai tujuh tahun dengan bunga dikisaran 8,25-9,25 persen. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama bunga obligasi akan dilakukan pada 8 Agustus 2012 dan pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi pada 8 Mei 2019.
Sementara sukuk mudharabah II Mayora Indah Tahun 2012 ini juga diterbitkan tanpa warkat dan berjangka waktu lima tahun akan memiliki bunga sebesar 7,75-9 persen dengan ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk membayar kepada pemegang sukuk sejumlah pendapatan bagi hasil setiap triwulanan.
Obligasi dan sukuk mudharabah ini memperoleh peringkat AA- dari PT Peringkat Efek Indonesia (Pefindo). Selanjutnya, untuk penjamin emisi, telah ditunjuk PT mandiri Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas. Sedangkan untuk wali amanat adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Rencananya, dana yang diperoleh dari obligasi ini 70 persen akan digunakan untuk pengembangan pabrik biskuit dan sarana pendukung di Tangerang, 20 persen untuk membiayai aktiva rutin, sisanya akan digunakan untuk pengembangan pabrik pengolahan biji cokelat pada entitas anak usaha yaitu PT Kakao Mas Gemilang di Tangerang.
Masa penawaran surat utang ini mulai hari ini hingga 23 April mendatang, sedangkan pernyataan efektif dari Bapepam-LK ditargetkan pada 1 Mei mendatang. Sedangkan masa penawaran umum pada 3-4 Mei dan pencatatan di BEI pada 9 Mei mendatang.
(Widi Agustian)