Penerimaan Cukai 2012 Capai Rp36 T

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Senin 16 April 2012 17:13 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan bea cukai dari awal 2012 hingga saat ini mencapai Rp36,951 triliun. Dari hasil penerimaan tersebut sebanyak Rp7,331 triliun berasal dari bea masuk dan penerimaan dari cukai mencapai Rp23,407 triliun.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono kala ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (14/4/2012).

Sekedar informasi dalam nota keuangan RAPBN 2012 pemerintah mengajukan usulan target penerimaan ditjen bea cukai sebesar Rp114,876 triliun, lebih rendah 0,1 Persen dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBN-P 2011.

Usulan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2012, target penerimaan dari bea masuk sebesar Rp23,534 triliun atau meningkat naik 9,5 Persen dari target di APBN-P 2011. Untuk mencapai target penerimaan pajak ini juga pemerintah mengatakan akan ditolong dengan adanya sensus pajak nasional (SPN) yang telah mulai dilakukan dari 2011.

DJBC juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan No.253/PMK.04/2011 tetang pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain untuk tujuan ekspor.

Selain itu, DJBC juga menerbitkan peraturan Menteri Keuangan No.254/PMK.04/2011 tetang pembebasan bea masuk atas impor bea masuk yang telah dibayar atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain untuk tujuan ekspor.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya