JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat berharap, penerapan bea keluar ekspor barang tambang bisa dilakukan secara bertahap dan dimulai dari angka 25 persen. Namun, dia menegaskan, pihaknya tidak bisa memutuskan kebijakan itu.
Dia menambahkan, saat ini rencana penerapan bea keluar itu tengah dirumuskan oleh menteri-menteri terkait. "Saya sih maunya begitu. Saya pribadi ya. Tapi kan bukan saya yang memutuskan," jelas Hidayat di Jakarta, Jumat (20/4/2012).
"Itu nanti menteri-menteri terkait. Saya berpikir untuk memberikan sinyal yang positif, yang konkrit. Ide itu disambut menteri dan banyak kalangan stakeholder, sedang diluruskan bea keluar itu supaya bisa dikeluarkan. Ini untuk menghambat nafsu orang untuk mengeksploitasi kekayaan alam kita habis-habisan," jelas dia.
Saat ditanyakan mengenai kesepakatannya dengan Kementerian Perdagangan, dia menjelaskan, pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. "Sepaham lah. Nanti hari Senin malam saya akan ada sama Mendag di Economic Challlenge, saya akan bicarakan itu," ucapnya.
Dia menambahkan, diperlukan adanya roadmap dan business proposal dari semua investor yang sudah mendapatkan konsesi tambang. Langkah itu dilakukan menjelang adanya pelarangan ekspor bahan baku mineral pada 2014 mendatang.
"Kalau tidak dibuat sekarang proposalnya, dan mulai membangun, kan tidak mungkin dia memenuhi ketentuan UU. Jadi kita minta untuk segera membuat business proposalnya kepada Kementerian ESDM untuk dinilai bahwa ini layak untuk dilaksanakan," jelasnya.
(Widi Agustian)