JAKARTA - Langkah lembaga pemeringkat rating S&P yang belum juga menaikkan rating Indonesia menjadi Investment Grade, dipandang wajar oleh pemerintah. Pemerintah yakin S&P butuh waktu untuk memberikan gelar tersebut.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardjojo menjelaskan, lembaga Pemeringkat Internasional S&P perlu melakukan kajian lebih lanjut sebelum menyematkan gelar investment grade tersebut kepada Indonesia.
"Dari pemerintah dan BI sudah mencoba menjelaskan, mungkin mereka masih ingin melihat bagaimana kita mengendalikan subsidi dan bagaimana kita menjaga penerimaan negara tumbuh dengan berkesinambungan dan rencana renegosiasi kontrak," ungkapnya kala ditemui di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Namun begitu, Agus tetap optimistis keadaan tersebut tidak akan mempengaruhi kondisi makro perekonomian di Indonesia. "Saya bisa paham untuk perusahaan rating di tengah kondisi ekonomi dunia, ekonomi sekarang, mereka sangat berhati-hati untuk menetapkan upgrade," jelas dia.
Dia mengungkapkan, pada saat penentuan APBN-Perubahan, walaupun secara umum baik ada pertentangan cukup besar. "Kan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)-nya belum bisa disesuaikan, jadi dapat dipahami," papar Agus.
Diberitakan sebelumnya, S&P menyatakan belum memberikan gelar ini lantaran batalnya kenaikan harga BBM subsidi. "Soal S&P saya tidak terlalu khawatir, saya rasa ini masalah waktu saja," ungkap Kepala BKPM Gita Wirjawan.
Meskipun pada situasi saat ini kepastian kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi masih belum terealisasi. Selain itu, keyakinan ini pun timbul sehubungan dengan dua lembaga pemeringkat ternama, Fitch Rating dan Moody's, telah memberikan rating investment grade untuk Indonesia.
"Hanya tinggal menunggu waktu saja dan ini hanya bisa didukung dengan data-data positif dan ini akan mempengaruhi peningkatan. Target Indonesia bukan investment grade, tapi tidak ada alasan untuk kita jadi single A," paparnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)