JAKARTA - BP Migas diminta untuk melakukan renegosiasi penjualan gas dengan para pembeli domestik. Hal itu dilakukan untuk mengurangi disparitas harga gas domestik dan ekspor.
Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan gairah kontraktor kontrak kerja sama (KKS) dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi, sekaligus dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor gas.
"Harga gas sebelumnya tidak mendorong peningkatan kegiatan hulu migas di Tanah Air. Dalam jangka panjang, hal itu akan merugikan Indonesia karena menyebabkan banyak lapangan gas yang tidak dikembangkan," ungkap Kepala BP Migas R Priyono di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Menurutnya, paradigma baru tersebut akan menjamin ketersediaan pasokan gas domestik yang berkesinambungan di masa yang akan datang.
"Ke depan akan semakin banyak proyek yang memproduksikan gas dengan skala besar, seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Muara Bakau di Selat Makassar, proyek lapangan Abadi, Blok Masela, di Maluku Tenggara Barat, pengembangan Tangguh Extension di Papua Barat, serta proyek Natuna Timur di Kepulauan Riau," tambah Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana.
Pengembangan proyek IDD, lanjut Gde, menjadi tanda dimulainya pengembangan gas di laut dalam dengan kedalaman lebih dari 1.000 meter di Indonesia. Dengan meningkatnya daya beli, produksi gas dari proyek-proyek itu semakin terbuka untuk memenuhi pangsa pasar domestik.
(Widi Agustian)